Pemerintah resmi mengizinkan operasional 25 program studi (prodi) baru untuk pendidikan dokter spesialis di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU).
“Kita baru saja merampungkan rapat tingkat menteri yang menandai pengesahan dan serah terima surat keputusan izin operasional bagi 25 program studi baru program pendidikan dokter spesialis atau PPDS yang diselenggarakan di Rumah Sakit Penyelenggara Pendidikan Utama atau RSPPU,” kata Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurahman di kantornya, Jakarta, Senin (31/8/2026).
Menurut dia, keputusan ini sangat bersejarah untuk mengatasi kekurangan dokter spesialis.
Baca juga: Menkes: Indonesia tuh Unik, Semua Ingin Jadi Dokter Spesialis, Tak Ada yang Mau di Puskesmas
Dudung menyinggung pidato Presiden Prabowo Subianto pada 14 Agustus 2026 yang menyebut Indonesia kekurangan 268.073 tenaga medis spesialis.
Sementara, Indonesia juga membutuhkan 55.712 dokter spesialis yang harus segera didistribusikan ke 481 kota/kabupaten.

Dudung pun berharap dokter-dokter spesialis juga bisa hadir di daerah-daerah 3T (terdepan, terluar, tertinggal).
“Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah representasi dari hak hidup sehat rakyat kita, khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T hingga ke daerah kepulauan jauh yang selama ini menanti kehadiran dokter spesialis terutama kanker, jantung dan penyakit berat lainnya,” ungkap Dudung.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Insentif Rp 30 Juta Per Bulan bagi Dokter Spesialis di Daerah Terpencil
Lebih lanjut, Dudung mengakui upaya pemenuhan dokter spesialis sempat terhambat oleh disharmoni regulasi dan ego sektoral.
“Namun melalui pengawalan dan de-bottlenecking intensif yang dipimpin Kepala Staf Kantor Kepresidenan bersama Kemenko, Kementerian Kesehatan dan Kemendiktisaintek dalam dua bulan terakhir, hambatan keterbatasan regulasi dan masalah birokrasi itu berhasil kita atasi,” ujar dia.
Dudung juga mengeklaim, dengan kebijakan ini, pemerintah sekaligus mempersembahkan tiga capaian utama sebagai wujud nyata keberhasilan Asta Cita Presiden di bidang kesehatan dan pendidikan.
Baca juga: Menkes Sebut Indonesia Masih Kekurangan Dokter Gigi dan Dokter Spesialis
Pertama, normalisasi ekosistem pendidikan spesialis, di mana pemerintah telah membuka 160 prodi baru skema university-based pada Februari 2026 lalu, di samping 25 prodi baru skema hospital-based di RSPPU.
“Keduanya memiliki standar mutu berkualitas akreditasi nasional maupun global, legalitas yang setara dan siap mengakselerasi pemenuhan dokter spesialis hingga ke pelosok negeri secara berkelanjutan,” ujar Dudung.
Kedua, revolusi pembiayaan yang berkeadilan karena uang pendaftaran bagi residen PPDS RSPPU hanya Rp1,5 sampai Rp2 juta per semester.
Baca juga: Pemerataan Dokter Spesialis, Putra-putri Daerah Jadi Prioritas PPDS Basis RS
“Ditetapkan hanya sebesar dua juta per semester untuk prodi bedah dan satu setengah juta per semester untuk non-bedah. Kebijakan ini memastikan bahwa putra-putri terbaik bangsa dari Sabang sampai Merauke memiliki kesempatan yang sama untuk mengabdi sebagai dokter spesialis,” ujar Dudung.
Ketiga, ada penyelesaian status tenaga pendidik, di mana status kepangkatan dokter pendidik klinis di RSPPU diakui dan disetarakan sebagai dosen tidak tetap melalui mekanisme resource sharing.
“Mereka tidak perlu meninggalkan rumah sakit asalnya atau homebase sehingga pelayanan pasien tetap menjadi prioritas utama tanpa mengorbankan kualitas pendidikan calon dokter spesialis kita,” kata Dudung.
Baca juga: Kemenkes Akan Buka 500 RS Jadi Penyelenggara Pendidikan Dokter Spesialis
Eks kepala staf TNI Angkatan Darat ini juga mengeklaim bahwa ekosistem pendidikan kedokteran spesialis nasional telah resmi pulih dan berjalan normal.
Menurut Dudung, jangan sampai ada lagi hambatan prosedural yang mengorbankan pelayanan kesehatan rakyat dan proses pembelajaran klinis bagi setiap residen peserta PPDS.
“Mari kita kawal bersama 25 prodi PPDS RSPPU ini sebagai tonggak awal menuju Indonesia Emas di mana setiap warga negara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik di mana pun mereka berada dan berpijak,” kata dia.

















