Rencana pembatasan penyaluran Pertalite bagi masyarakat kelompok desil 9-10 menjadi sorotan.
Kebijakan tersebut, dinilai berpotensi menambah tekanan terhadap daya beli kelas menengah.
Pemerintah diketahui bakal membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Pertalite bagi masyarakat yang masuk dalam kelompok desil 10 mulai tahun ini.
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan kebijakan itu dilakukan untuk memastikan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran.
Pemerintah memperkirakan, pembatasan itu dapat menghemat anggaran subsidi sekitar 10 persen.
Meski begitu, Purbaya menegaskan, kebijakan itu bukan berarti pemerintah memperketat penyaluran subsidi secara keseluruhan. Pembatasan bakal lebih dulu ke masyarakat yang masuk desil 10.
“Tidak diperketat. Cuma akan dipastikan nanti yang saya tahu ya, supaya tepat sasaran. Mungkin kita akan coba nanti berapa bulan ke depan, yang Desil 10, kita batasi dulu,” kata Purbaya kepada awak media di Gedung DPR, dikutip Jumat (21/8/2026).
Desil merupakan pembagian keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi.
Lalu, Desil 9 maksudnya masyarakat yang berada dalam kelompok 20 persen dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Sementara, desil 10 adalah kelompok 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi dalam pemeringkatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN)
Lantas, bagaimana analisis ekonom jika kebijakan pembatasan pertalite berdasarkan desil diterapkan, khususnya untuk desil 9 dan 10?
Baca juga: Purbaya Bongkar Rencana Baru BBM Subsidi, Tak Semua Bisa Beli Pertalite
Menurut Peneliti Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB Universitas Indonesia (UI), Teuku Riefky, kelompok desil 9 dan 10 tidak sepenuhnya terdiri dari masyarakat kelas atas.
“Ya, jadi kalau kita membagi sebetulnya by definition itu kan desil adalah pembagian kelompok masyarakat berdasarkan 10 golongan.”
“Jadi kalau kita bicara desil 9 dan desil 10 artinya kita bicara 20 persen masyarakat paling kaya di Indonesia,” ucapnya dalam Program Kompas Bisnis Kompas TV, Jumat.
Namun, perlu dicatat bahwa di dalam kelompok 20 persen masyarakat dengan tingkat ekonomi atas tersebut, masih terdapat masyarakat yang tergolong kelas menengah.
“Nah, tapi dari 20 persen terkaya orang Indonesia ini masih ada kelas menengah,” jelas Teuku Riefky.
“Karena yang masuk kelompok masyarakat kelas atas itu hanya sekitar 1 persen. Jadi dari desil 9 dan 10 ada yang 19 persen-nya itu adalah masyarakat menengah lalu 1 persen-nya itu masyarakat kelas atas,” imbuhnya.

Teuku Riefky pun menyoroti soal kelompok desil 9 dan 10 masih banyak dihuni masyarakat yang belum tergolong kelas atas.
“Nah, yang menjadi problem sekarang adalah Desil 9 dan 10 ini banyak masyarakat yang memang belum tergolong masyarakat kelas atas,” ungkap
Dengan begitu, Teuku Riefky mengungkapkan dampak yang terjadi bila kebijakan pembatasan pertalite untuk desil 9 dan 10 diberlakukan.
Berdampak ke Kelas Menengah, Daya Beli Makin Tertekan
Menurutnya, masyarakat yang terdampak pembatasan pertalite untuk desil 9 dan 10 adalah kelompok masyarakat kelas menengah.
“Jadi masyarakat kelas menengah yang sekarang daya belinya itu terus menurun. Apabila kemudian ini tidak mendapatkan BBM bersubsidi atau BBM yang dikompensasi oleh pemerintah, maka kemudian daya belinya akan terus tertekan.”
“Jadi memang isunya adalah di pembagian desil 9 dan 10 ini yang rentangnya memang sangat besar dari data BPS sehingga kemudian meng-include kelompok kelas menengah tadi,” ucap ekonom tersebut.
Kemudian, Teuku Riefky mengungkapkan potensi daya beli kelas menengah yang semakin tertekan.
“Risikonya tentu akan menggerus daya beli kelas menengah lebih lanjut ya. Ini kan kita bicara di desil 9 dan 10 yang mencakup kelas menengah.”
“Kalau ini dilakukan, tentu masyarakat kelas menengah ini akan semakin tergerus daya belinya,” jelasnya.
Apalagi saat ini, jumlah kelas menengah terus menurun paling tidak dalam 8, 9 tahun terakhir.
Jadi, ketika kelompok kelas menengah tidak mendapat BBM subsidi jenis pertalite, maka biaya hidup akan semakin mahal.
Tentu, kata Teuku Riefky, hal ini akan mendorong jumlah kelompok kelas menengah semakin turun.
“Kalau kemudian mereka ini tidak mendapatkan BBM bersubsidi, tentu kemudian ongkos mereka atau biaya hidup semakin mahal. ini mendorong jumlah kelas menengah ini akan turun lebih jauh lagi.”
Ditambah, bila kelompok ini juga tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah maka akan makin tertekan.
“Di sisi lain, kelompok ini tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah untuk banso segala macam mereka tidak eligible sehingga ini membuat mereka tertekan lebih dalam lagi. ”
“Dan nampaknya nanti lebih besarnya bisa terhadap pertumbuhan ekonomi dan penerimaan pajak yang semakin tertekan,” papar Teuku Riefky.
Kelas Menengah Dinilai Rentan Terdampak Pembatasan Pertalite
Mengenai dampak ke kelompok menengah ini, sebelumnya juga disinggung oleh Pengamat Ekonomi Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Aknolt Kristian Pakpahan.
Ia menjabarkan soal pembatasan Pertalite yang berpotensi berdampak ke kelompok kelas menengah yang masih mengandalkan Pertalite untuk kebutuhan mobilitas sehari-hari.
Menurutnya, kelompok tersebut cukup rentan terdampak apabila kebijakan diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat secara lebih menyeluruh.
“Memiliki kendaraan tidak otomatis berarti seseorang mampu membeli BBM nonsubsidi. Seorang pekerja kelas menengah, bisa saja memiliki mobil untuk kebutuhan pekerjaan,” terang Aknolt, Rabu (12/8/2026), dilansir TribunJabar.id.
Tetapi, kelompok tersebut juga masih harus menanggung berbagai kebutuhan. Mulai dari biaya kesehatan dan pendidikan hingga cicilan pinjaman serta pengeluaran rumah tangga lainnya.
“Jika kelompok tersebut tiba-tiba harus beralih dari Pertalite ke Pertamax, biaya transportasi keluarga akan meningkat,” kata pengamat dari Unpar itu.

Dalam jangka pendek, lanjut Aknolt, kenaikan biaya itu, dapat mengurangi pendapatan yang bisa dibelanjakan oleh masyarakat kelas menengah.
“Dampaknya bahkan dapat meluas ke sektor usaha. Peralihan ke BBM nonsubsidi berpotensi meningkatkan biaya transportasi produsen dan pedagang,” terangnya.
“Jangan sampai pembatasan pembelian Pertalite malah memperlemah kelas menengah yang saat ini sudah menghadapi tekanan biaya hidup karena situasi geopolitik global yang terus terjadi,” imbuh Aknolt.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah menerapkan kebijakan tersebut secara bertahap dan terukur.
Aknolt juga berpendapat, Pemerintah perlu memperbaiki transportasi publik dan memastikan ketersediaan BBM nonsubsidi dengan harga yang relatif terjangkau.
Di sisi lain, Aknolt menilai pembatasan pembelian BBM Pertalite bagi masyarakat ekonomi atas, khususnya kelompok desil 9–10 dinilai tepat.
Aknolt sepakat bahwa subsidi energi semestinya diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Kelompok desil 9–10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi, sehingga tidak tepat jika masih menikmati BBM bersubsidi.
“Saya melihat arah kebijakannya seharusnya bukan sekadar melarang orang kaya membeli Pertalite, karena ini juga akan menjadi sulit di lapangan bagaimana membedakan kelompok desil 9-10 dengan kelompok lainnya, tetapi menjadikan subsidi BBM menjadi lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak,” jelasnya.
Meski demikian, Aknolt meminta pemerintah tidak menerapkan pembagian desil 9–10 secara kaku.
Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat tak selalu dapat merepresentasikan keadaan sebenarnya jika hanya mengacu pada kategori statistik tersebut.
“Bisa saja, ada kelompok masyarakat yang secara statistik mungkin berada di sekitar desil 7-8, tetapi memiliki beban ekonomi yang cukup berat, misalnya keluarga dengan banyak tanggungan atau masyarakat yang tinggal di daerah yang belum memiliki transportasi publik memadai,” imbuh Aknolt.
Aknolt pun menilai, fokus utama pemerintah seharusnya bukan sekadar membatasi masyarakat mampu membeli Pertalite.
Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan benar-benar dinikmati oleh kelompok masyarakat yang berhak menerimanya.
Baca juga: Bahlil Batasi Pembelian Pertalite oleh Desil 9-10: Yang Sudah Kaya Jangan Ambil Hak Rakyat
3 Hal yang Perlu Disiapkan Pemerintah
Lebih lanjut, Aknolt membeberkan tiga hal utama yang harus disiapkan pemerintah agar pembatasan Pertalite tak memicu keresahan maupun antrean panjang di SPBU.
Mulai dari data desil hingga kesiapan infrastruktur digital dan sistem pembayaran.
“Pemerintah harus memastikan data desil, khususnya kelompok 9–10, benar-benar diperbarui dan akurat. Data penerima subsidi juga harus sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan,” ungkapnya.
Kedua, komunikasi dan sosialisasi. Pemerintah harus menjelaskan kebijakan tersebut jauh sebelum implementasi.
Masyarakat dinilai perlu mengetahui alasan pembatasan Pertalite, kelompok yang akan terdampak, serta alternatif yang disiapkan pemerintah.
Aknolt mengingatkan, jangan sampai masyarakat baru mengetahui adanya aturan ketika sudah berada dalam antrean di SPBU.
Ketiga, pemerintah perlu memastikan kesiapan infrastruktur digital serta sistem pembayaran.
Selain kesiapan sistem, pemerintah perlu memastikan proses verifikasi kendaraan dapat berlangsung cepat dan tanpa kendala teknis. Sebab, gangguan sistem yang menyebabkan proses verifikasi menjadi lambat berpotensi menimbulkan antrean panjang di SPBU.
Seperti diketahui, Menkeu Purbaya bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia telah menyampaikan rencana pembatasan pembelian BBM subsidi bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10.
Pembatasan tersebut, berpotensi berlanjut pada tahun depan.
Pemerintah memangkas kuota BBM bersubsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Dalam RAPBN 2027, pemerintah menetapkan kuota BBM tertentu bersubsidi sebesar 20,09 juta kiloliter (KL). Jumlah tersebut turun 58,5 persen dibandingkan kuota 2026 yang mencapai 48,43 juta KL.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Seno Tri Sulistiyono, TribunJabar.id/Nappisah, Kompas.tv)

















