BLITAR | Penajatimsatu.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi masyarakat pengguna jalan di sekitar jalur rel.
Upaya tersebut dilakukan melalui percepatan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang, baik melalui pembangunan fasilitas pendukung maupun penguatan kompetensi sumber daya manusia yang bertugas di lapangan.
Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, menegaskan bahwa keselamatan menjadi prioritas utama dalam seluruh operasional perjalanan kereta api. Karena itu, penanganan perlintasan sebidang dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi serta tingkat kebutuhan di masing-masing lokasi.
Sebagai bagian dari program nasional peningkatan keselamatan tahun 2026 yang mencakup 190 titik prioritas di berbagai wilayah operasi KAI, Daop 7 Madiun memperoleh alokasi pembangunan fasilitas keselamatan di 13 titik prioritas.
Pembangunan tersebut antara lain berupa pos jaga perlintasan sebidang yang diharapkan mampu mengoptimalkan pengamanan perjalanan kereta api serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Penambahan pos jaga tentunya harus diimbangi dengan kesiapan petugas yang memiliki kompetensi dan kemampuan memadai. Untuk itu, KAI Daop 7 Madiun tidak hanya memperkuat aspek infrastruktur, tetapi juga meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Sebagai langkah konkret, KAI Daop 7 Madiun menyelenggarakan Diklat Petugas Jaga Lintasan (PJL) selama tujuh hari. Kegiatan berlangsung pada 26–28 Agustus 2026 dan dilanjutkan pada 31 Agustus hingga 3 September 2026.
Diklat tersebut diikuti 52 calon petugas penjaga perlintasan. Pelatihan diberikan secara intensif untuk memperkuat pemahaman mengenai keselamatan, prosedur operasional, regulasi, hingga keterampilan teknis yang diperlukan saat menjalankan tugas.
Materi yang diberikan mencakup teori dan regulasi, antara lain Safety Intermediate dari Safety Inspector, peraturan perundang-undangan, Peraturan Pemerintah, Peraturan Dinas mengenai pintu perlintasan, serta prosedur penanganan kondisi tidak normal.
Selain teori, peserta juga mendapatkan praktik lapangan, meliputi pengenalan dan praktik semboyan kereta api, penggunaan peralatan keselamatan, prosedur perawatan lapangan penjagaan, hingga pengoperasian pintu perlintasan.
Untuk memastikan efektivitas pelatihan, peserta juga menjalani pre-test dan post-test guna mengukur tingkat pemahaman sebelum dan setelah mengikuti rangkaian diklat.
Melalui pelatihan tersebut, KAI berharap para calon petugas memiliki kompetensi, kedisiplinan, kewaspadaan, serta keterampilan teknis yang memadai sehingga mampu menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dengan demikian, keberadaan petugas di perlintasan sebidang diharapkan dapat semakin mendukung keselamatan perjalanan kereta api sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melintas.
Meski infrastruktur dan kesiapan petugas terus diperkuat, Tohari menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang juga sangat bergantung pada kedisiplinan seluruh pengguna jalan.
KAI mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan mematuhi ketentuan saat melintasi jalur kereta api.
“Kami juga mengajak dan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan, serta mengutamakan keselamatan saat melintas di perlintasan sebidang,” ujar Tohari.
Ia mengingatkan masyarakat agar selalu berhenti sebelum melewati perlintasan, melihat kondisi jalur dari kanan dan kiri, memastikan perjalanan benar-benar aman, serta tidak menerobos palang pintu.
“Kedisiplinan bersama seperti berhenti sebelum melewati perlintasan, melihat ke kanan dan ke kiri, memastikan kondisi aman, serta tidak menerobos palang pintu merupakan kunci utama dalam mencegah risiko kecelakaan,” pungkasnya.
KAI Daop 7 Madiun menegaskan, peningkatan keselamatan tidak cukup hanya dengan membangun fasilitas dan menyiapkan petugas. Keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kepatuhan dan kesadaran bersama dari seluruh pengguna jalan.

















