Oleh : Arif Sumantri*)
Karhutla bukan sekadar api yang membakar lanskap. Ketika membuka pertanyaan yang selama ini tersembunyi: siapa menikmati nilai ekonomi dari lahan, siapa menanggung biaya ekologis dan kesehatan, dan mengapa risiko baru dihitung setelah asap hadir?
DATA BOX | LIMA PROVINSI, SATU JARINGAN RISIKO
Snapshot 25–26 Agustus 2026
| Indikator | Riau | Jambi | Sumsel | Kalbar | Kalteng |
| Hotspot berkepercayaan tinggi, 25 Agustus | 0 | 1 | 63 | 140 | 352 |
| ISPU sekitar 05.00 WIB, 26 Agustus | 258 Pelalawan |
302 Muaro Jambi |
228 Ogan Ilir |
231 Pontianak Tenggara |
573 Jekan Raya |
| Beban kesehatan 2026 | — | — | — | 165.747 ISPA* | >3.000 ISPA* |
*Kemenkes mencatat 165.747 kasus ISPA di Kalimantan Barat sejak 1 Januari hingga awal Agustus 2026, dan >3.000 kasus di Kalimantan Tengah pada 10–16 Agustus. Angka ISPA tidak berarti seluruh kasus disebabkan karhutla; ia dibaca sebagai indikator beban kesehatan pada periode memburuknya kualitas udara.
Angka-angka itu sedang mengatakan sesuatu yang sederhana: hotspot menunjukkan tanda api; ISPU (indeks standar pencemar udara) menunjukkan paparan; angka kesehatan menunjukkan beban manusia. Ketiganya tidak boleh dibaca sebagai tiga statistik yang berdiri sendiri. Api mempunyai titik asal, tetapi asap mempunyai perjalanan sendiri melintasi batas kabupaten, provinsi, bahkan kementerian, mengikuti angin dan kelembapan tanpa pernah meminta izin.
Langit Pontianak kembali kelabu, jarak pandang menyusut, masker kembali menjadi benda akrab, dan orang tua bertanya, masih amankah anak-anak menghirup udara hari ini? Pertanyaan itu kecil, tetapi mengetuk persoalan yang lebih besar: bukankah kita pernah berada di sini sebelumnya? Kementerian Kehutanan mencatat luas karhutla Januari–Juli 2026 mencapai 202.004 hektare. BNPB pada 9 Agustus mencatat 48.889,69 hektare terbakar di enam provinsi prioritas. Pada 25 Agustus, BMKG mencatat hotspot berkepercayaan tinggi mencapai 140 di Kalimantan Barat dan 352 di Kalimantan Tengah. Pemantauan hotspot, prakiraan iklim, pemetaan gambut, sistem peringatan dini, patroli, operasi pemadaman, bahkan teknologi modifikasi cuaca. Namun api selalu menemukan kesempatan untuk kembali. Di sinilah paradoksnya: kita semakin pandai membaca api, tetapi belum cukup berhasil membuat lanskap tidak mudah terbakar.
Hutan: Ekosistem atau Komoditas? Pertanyaan ini tidak boleh dijawab secara hitam-putih. Indonesia membutuhkan investasi; pertanian dan perkebunan menyediakan lapangan kerja; komoditas menghasilkan devisa. Tetapi hutan dan lahan bukan sekadar bidang pada peta investasi, juga merupakan ekosistem yang mengatur air, menyimpan karbon, menopang biodiversitas dan menyediakan jasa lingkungan yang tidak selalu memiliki harga pasar. Maka persoalannya bukan apakah ekonomi boleh tumbuh, melainkan: siapa menikmati manfaat pertumbuhan itu, dan siapa membayar ongkos ekologis serta kesehatannya? Di sanalah tersimpan harga yang tak pernah masuk neraca pembangunan. Sebuah wilayah dapat mencatat investasi, ekspor dan pertumbuhan; pada saat yang sama masyarakat menerima asap, gangguan kesehatan, sekolah yang terganggu dan hilangnya hari produktif.
World Bank memperkirakan krisis kebakaran 2015 menimbulkan kerugian sedikitnya US$16,1 miliar, sekitar 1,9 persen PDB saat itu; untuk 2019 kerugian diperkirakan sekitar US$5,2 miliar. Yang perlu dihitung bukan hanya nilai yang diperoleh dari lahan, tetapi nilai yang hilang ketika fungsi ekosistem dan kesehatan gagal dipertahankan. Kebijakan bekerja dalam kotak administrasi, sementara alam tidak pernah demikian. Kehutanan punya mandat, Perkebunan punya kepentingan, Kesehatan punya tanggung jawab dan Pemerintah Daerah punya batas kewenangan hingga satu ekosistem diperlakukan sebagai banyak urusan Administratif. Padahal bagi paru-paru, asap tidak mengenal batas provinsi; bagi seorang anak yang menghirupnya, tak penting dari kabupaten mana api berasal. Satu asap adalah satu paparan, satu risiko dan satu persoalan kesehatan pada masyarakat. Gambut membuat persoalan ini kian rumit: api tak selalu tampak di permukaan, dapat bertahan dan menjalar di bawahnya. Tampak terlihat adalah pemadaman ketika api muncul; yang kurang terlihat adalah investasi pencegahan sebelum lanskap menjadi mudah terbakar.
Bukan selalu mereka yang menikmati manfaat ekonomi dari lahan. Anak-anak membayar dengan udara yang mereka hirup dan waktu belajar yang hilang; lansia dengan kerentanan yang meningkat; pekerja luar ruang dengan tubuh yang tetap berada di bawah udara tercemar; keluarga dengan waktu dan biaya ketika anggotanya sakit. WHO memperkirakan polusi udara berhubungan dengan sekitar 7 juta kematian prematur setiap tahun secara global. Pedoman WHO untuk PM2.5 menetapkan 5 µg/m³ sebagai rata-rata tahunan dan 15 µg/m³ sebagai rata-rata 24 jam. Maka asap bukan sekadar persoalan jarak pandang. Asap adalah persoalan paparan; paparan adalah persoalan Kesehatan dan kesehatan yang terganggu adalah produktivitas yang hilang. Karhutla membakar lebih dari lahan. Ia membakar waktu, kesehatan dan produktivitas manusia.
Selama ini kesehatan terlalu sering hadir di hilir: masker dibagikan ketika asap muncul, aktivitas luar ruang dibatasi ketika udara memburuk. Semua itu penting. Tetapi masker adalah perlindungan terakhir, bukan solusi pertama. Kesehatan Lingkungan seharusnya hadir sebelum izin dan keputusan ekonomi dibuat: seberapa besar risiko kebakaran, bagaimana kondisi hidrologi, berapa populasi yang mungkin terpapar, bagaimana kualitas udara bila kebakaran terjadi, berapa potensi beban pelayanan kesehatan dan siapa yang bertanggung jawab ketika risiko menjadi kenyataan. Inilah Early Health and Environmental Risk Assessment, penilaian risiko kesehatan dan lingkungan sejak dini, sebelum keputusan pemanfaatan ruang diambil. WHO menyebut pendekatan lintas sektor ini Health in All Policies: implikasi kesehatan dimasukkan secara sistematis ke dalam kebijakan. Karena itu keberhasilan pembangunan tak cukup diukur dari PDRB, investasi dan lapangan kerja; perlu satu pertanyaan: apa dampak keputusan ini terhadap kesehatan manusia?
Kesehatan manusia, hewan dan ekosistem adalah satu jaringan kehidupan. Karhutla memperlihatkannya dengan nyata: hutan terbakar, habitat terganggu, udara tercemar, satwa kehilangan ruang, mata pencaharian terganggu dan manusia menghirup asap dalam satu rantai yang sama. Karhutla bukan hanya persoalan kehutanan. Juga merupakan persoalan One Health. Yang dibutuhkan bukan sektor-sektor yang berjalan sendiri, melainkan satu sistem risiko yang mempertemukan manusia, hewan dan lingkungan. Indonesia sebenarnya tidak kekurangan kesiapan dan pengetahuan ; sering terasa lebih sulit adalah konsistensi. Polanya terlalu akrab: asap datang, kepanikan muncul, rapat digelar, api dipadamkan, hujan turun, udara membaik, lalu masalah dianggap selesai hingga tahun berikutnya kita mengulanginya. Paradigma harus bergeser. Sebelum api: pencegahan berbasis risiko pada hidrologi gambut, tata ruang, pengawasan dan kesiapsiagaan. Saat api: deteksi cepat, pemadaman terpadu dan perlindungan kesehatan. Setelah api: pemulihan ekosistem, kesehatan dan produktivitas. Setelah semuanya usai: jangan menghapus ingatan. Setiap kejadian harus menghasilkan lesson learned yang berubah menjadi policy correction.
Inilah kerangka yang perlu dibawa ke ruang kebijakan nasional. One Landscape: ekosistem dikelola sebagai satu lanskap, bukan kumpulan kotak administratif. One Risk: api, asap, kualitas udara, kesehatan dan produktivitas dibaca sebagai satu rantai risiko. One Health: manusia, hewan dan ekosistem adalah satu jaringan kehidupan. One Accountability: setiap keputusan pemanfaatan ruang mempunyai pertanggungjawaban atas konsekuensi ekologis, kesehatan dan ekonominya. Indikator keberhasilan tak boleh berhenti pada berapa hektare yang terbakar. Pertanyaan berikutnya: berapa orang terpapar, berapa hari produktif hilang, berapa biaya kesehatan muncul, berapa fungsi ekosistem rusak dan siapa yang bertanggung jawab atas harga yang selama ini tak masuk neraca?
Negara tidak boleh hanya hadir setelah api menemukan pelakunya. Negara harus hadir sebelum risiko menjadi kebakaran. Penegakan hukum penting, tetapi pencegahan dan akuntabilitas harus bekerja sejak keputusan pemanfaatan ruang dibuat. Kita tidak sedang memilih antara hutan dan ekonomi. Kita sedang memilih model ekonomi seperti apa yang ingin diwariskan. Ekonomi yang tumbuh dengan menyisakan udara buruk, ekosistem rapuh dan tagihan kesehatan kepada masyarakat bukanlah keberhasilan yang utuh; konservasi yang menutup mata dari kebutuhan kesejahteraan juga bukan jawaban lengkap. Yang kita perlukan adalah pembangunan yang menghitung dua sisi sekaligus: nilai yang diperoleh dan harga yang ditimbulkan harga kesehatan, produktivitas, ekosistem dan kualitas hidup. Ada harga yang selama ini tidak tertulis dalam neraca, dan mungkin dibayar oleh generasi yang bahkan tidak ikut mengambil keputusan hari ini.
Hutan boleh menjadi sumber ekonomi. Tetapi hutan tidak boleh diperlakukan hanya sebagai komoditas. Sebab ketika hutan sakit juga udara turut sakit; ketika udara sakit, manusia ikut sakit; dan ketika manusia kehilangan kesehatan serta produktivitasnya, pembangunan sedang kehilangan masa depannya. Mungkin sudah waktunya kita berhenti bertanya kapan hujan datang untuk memadamkan api. Pertanyaan yang lebih penting dan mungkin lebih tidak nyaman adalah: mengapa kita masih menunggu hujan untuk menyelesaikan persoalan yang seharusnya diselesaikan oleh kebijakan?
______________________________________________________________
*) Ketua Umum PP HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia)/Guru Besar Kesehatan Lingkungan //Ketua Komite Ahli PMKL (penanganan masalah Kesehatan lingkungan) Kementerian Kesehatan.

















