Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Umum

Polres Tana Toraja Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Rano, Kapolres: Oknum Terlibat Akan Ditindak Tegas

×

Polres Tana Toraja Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Rano, Kapolres: Oknum Terlibat Akan Ditindak Tegas

Share this article
Example 468x60

Komitmen Polres Tana Toraja dalam memberantas segala bentuk perjudian kembali ditunjukkan. Personel Polsek Bonggakaradeng membongkar arena yang diduga dipersiapkan untuk kegiatan judi sabung ayam di Bena’, Lembang Rano, Kecamatan Rano, Kabupaten Tana Toraja, Jumat,21 Agustus 2026,lalu.

Pembongkaran tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan keberadaan arena sabung ayam di wilayah tersebut.

Example 300x600

Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas perjudian yang sedang berlangsung. Namun, polisi menemukan sebuah arena yang diduga telah dipersiapkan untuk digunakan dalam kegiatan sabung ayam.

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak digunakan untuk praktik perjudian, personel Polsek Bonggakaradeng langsung membongkar arena tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk memperkuat pengawasan di wilayah tersebut.

Kapolsek Bonggakaradeng, IPTU Urip Pongtuluran, mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Saat kami tiba di lokasi, tidak ditemukan kegiatan sabung ayam. Namun kami menemukan arena yang diduga dipersiapkan untuk kegiatan tersebut, sehingga langsung kami bongkar. Kami juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk meningkatkan pengawasan,” ujarnya.

Kapolres: Tidak Ada Toleransi

Kapolres Tana Toraja AKBP Budi Hermawan, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukum Polres Tana Toraja.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang aktif memberikan informasi. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan pengecekan di lapangan,” tegas AKBP Budi Hermawan, Sabtu (22/8/2026).

Menurutnya, kepolisian akan bertindak tegas apabila ditemukan praktik perjudian, termasuk jika terdapat keterlibatan oknum aparat.

“Apabila ditemukan adanya praktik perjudian, apalagi melibatkan oknum personel Polres Tana Toraja maupun oknum pemerintah setempat, maka kami akan menindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku. Tidak ada pandang bulu,” tegasnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak menyediakan tempat maupun fasilitas yang dapat digunakan untuk kegiatan perjudian.
Masyarakat yang mengetahui adanya dugaan praktik perjudian diminta segera menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110 Polri.

Polres Tana Toraja memastikan langkah pencegahan dan penindakan terhadap praktik perjudian akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bumi Lakipadada.(Albert)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *