Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan, desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) bukan ukuran absolut untuk menentukan tingkat kemiskinan, pendapatan, atau kekayaan seseorang.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan dengan keluarga lain berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.
“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Baca juga: Siapa yang Menentukan Desil? Begini Penjelasan BPS
Dalam DTSEN, keluarga diperingkatkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Setelah itu, keluarga dibagi menjadi 10 kelompok, masing masing mencakup sekitar 10 persen keluarga.
Desil 1 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah. Sementara desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

Meski demikian, keluarga yang masuk dalam desil tertentu tidak otomatis memiliki tingkat pendapatan atau kekayaan yang sama.
Sebagai contoh, keluarga yang berada pada desil 3 berarti masuk kelompok ketiga dari 10 kelompok dalam pemeringkatan kesejahteraan relatif.
Keluarga dalam desil yang sama juga tidak selalu memiliki pendapatan, pengeluaran, atau kondisi sosial ekonomi yang identik.
BPS menjelaskan, penentuan desil tidak hanya didasarkan pada penghasilan, kepemilikan barang tertentu, daya listrik, pekerjaan, atau satu indikator lainnya.
Baca juga: BPS: 9,29 Juta Rumah Tangga di Indonesia Belum Punya Rumah
Pertimbangan penentuan desil
Pemeringkatan mempertimbangkan berbagai karakteristik secara bersamaan.
Karakteristik tersebut antara lain kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar dan energi untuk memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, serta disabilitas.
Berbagai informasi tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT). Metode ini digunakan untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan relatif keluarga berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.
“Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau satu indikator saja tidak dengan sendirinya menentukan posisi desil suatu keluarga,” kata Amalia.
Menurut Amalia, metode PMT juga digunakan secara internasional, terutama ketika informasi pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap.
DTSEN jadi rujukan pemerintah
DTSEN kini menjadi rujukan bersama pemerintah untuk mendukung perencanaan, penetapan sasaran, dan evaluasi berbagai program.
Data tersebut dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).
Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administratif dan disinkronkan dengan data kependudukan yang dikelola Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.
Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.
BPS menyebut data tersebut akan terus dimutakhirkan agar semakin mencerminkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Masyarakat yang menemukan informasi mengenai dirinya atau keluarganya belum sesuai dengan kondisi sebenarnya juga dapat mengajukan pembaruan melalui mekanisme yang tersedia.
“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat,” ujar Amalia.

















