Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi Hasan Nasbi pasang badan mengenai Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut upah untuk mengupas bawang adalah sebesar Rp 700.000 per kilogram.
Hasan mengajak masyarakat untuk fokus pada substansi dari pidato Prabowo saja.
“Kita pikirkan substansi dari pidato besar Presiden ya. Yang satu kalimat, dua kalimat digoreng itu saya rasa kita harus apa? Belajar untuk tidak terfokus. Itu algoritma juga itu,” ujar Hasan di Istana, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Hasan menjelaskan, alangkah baiknya masyarakat melihat gagasan besar dari pidato Prabowo.
“Satu kalimat, dua kalimat, tapi pikirkan substansi besar dan gagasan besar dari pidato presiden. Sebaiknya seperti itu,” imbuhnya.
Baca juga: Kisah Pengupas Bawang di Kramat Jati, Tahan Tangan Lecet demi Upah Rp 3.000 Per Kg

Pernyataan soal upah buruh pengupas bawang
Diketahui, pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal upah buruh pengupas bawang Rp 700.000 per kilogram viral di media sosial.
Mendengar pernyataan tersebut, Nurliah (50), pedagang sayur dan bumbu dapur di Pasar Pa’baeng-baeng, Makassar, Sulawesi Selatan, mengaku tergiur dengan besaran upah pengupas bawang.
Ia bahkan mengatakan bersedia menjadi buruh pengupas bawang jika pekerjaan dengan bayaran tersebut memang tersedia.
Baca juga: Prabowo Akui Indonesia Belum Swasembada Bawang Putih, Daging Sapi, Kerbau, dan Kedelai
“Di mana? Kalau ada, saya juga mau,” kata Nurliah saat ditemui di Pasar Pa’baeng-baeng, dikutip dari Tribun Timur, Minggu (16/8/2026).
Nurliah sendiri bukan orang yang asing dengan pekerjaan mengupas bawang.
Sambil berjualan sayur dan bumbu dapur, ia mengaku kerap menerima pekerjaan sampingan sebagai buruh pengupas bawang.
Nurliah mengatakan pernah mendapat upah Rp 100.000 untuk mengupas 25 kilogram bawang.
Jika dihitung berdasarkan jumlah bawang, bayaran tersebut setara sekitar Rp 4.000 per kilogram.
“Waktu saya dulu makkupas, Rp 100.000 untuk 25 kilogram. Jadi kalau satu kilogram berarti Rp 2.500,” kata Nurliah.

















