Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Umum

Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan di Polda Metro

×

Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Penyidikan di Polda Metro

Share this article
Example 468x60

KASUS kematian Sutrimo di Jakarta Selatan naik ke tahap penyidikan di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Penyidik Polda Metro Jaya menindaklanjuti dua laporan, yaitu laporan yang dibuat keluarga Sutrimo kepada Kepolisian Resor Kota Banyumas dan laporan dari masyarakat ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI atau Bareskrim Polri.

 

Example 300x600

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Logo

Kedua perkara itu telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. “Saat ini penanganan perkara setelah dilimpahkan, ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Iman Imanuddin kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin, 10 Agustus 2026.

 

Penyidik Polda Metro Jaya lantas akan melanjutkan penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Polresta Banyumas. “Juga dari hasil penyelidikan dari tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya, kami sudah meningkatkan ke proses penyidikan,” kata Iman.

 

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 24 orang saksi, termasuk pengemudi ambulans yang mengantarkan jenazah Sutrimo. Penyidik juga berkata telah meminta keterangan keluarga Sutrimo.

 

Iman mengungkap bahwa jenazah Sutrimo akan segera menjalani proses ekshumasi, berdasarkan persetujuan keluarga. Ekshumasi dijadwalkan pada Rabu, 12 Agustus 2026 di Banyumas.

 

Laporan keluarga Sutrimo sebelumnya telah diterima Polresta Banyumas dengan nomor STTL/79/VII/2026/SPKT/Polresta Banyumas/Polda Jawa Tengah pada Sabtu malam, 8 Agustus 2026. Pihak keluarga membuat laporan karena menduga kematian Sutrimo tidak wajar.

 

Kapolresta Banyumas Komisaris Besar Petrus P. Silalahi mengatakan Polresta Banyumas memfasilitasi laporan karena kediaman keluarga Sutrimo berada di wilayah Banyumas. Namun, mereka melimpahkan laporan ke Polda Metro Jaya karena locus delicti penyelidikan perkara kematian berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

 

“Maka kami berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya untuk melimpahkan berkas perkara sehingga tidak double kewenangan,” kata Petrus saat dihubungi pada Ahad, 9 Agustus 2026.

 

Sutrimo meninggal pada Kamis, 23 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, dengan kondisi keluar busa dari mulut serta hidungnya. Menurut polisi, jenazah Sutrimo dibawa oleh saudaranya menggunakan ambulans dari Klinik Mordent di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan menuju Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring sekitar pukul 09.10 WIB.

 

Tim penyelidik gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan bersama Pusat Laboratorium Forensik Polri melakukan olah tempat kejadian perkara pada 27 Juli 2026. Setelah kematian Sutrimo, beredar kabar bahwa ia pekerja di rumah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah , yang belakangan ini menjadi tersangka dalam kasus korupsi.

 

Menanggapi isu tersebut, penyidik Polda Metro Jaya belum membenarkan atau membantah, namun mengklaim sedang mendalami informasinya. Polisi pun mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

 

Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, buka suara ihwal Sutrimo yang ditemukan tewas. Menurut Febri, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Polda Metro Jaya. “Jadi mungkin memang lebih baik agar isunya enggak campur aduk, ya, lebih baik kami tunggu saja bersama-sama,” kata Febri di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, pada Senin, 27 Juli 2026.

 

Febri menolak untuk berkomentar banyak ihwal Sutrimo yang diduga bekerja di kediaman Febrie Adriansyah. Menurut Febri, ia hanya mendampingi kliennya itu dalam perkara korupsi yang menjerat Febrie di Kejaksaan Agung. “Kami fokus di substansi perkara (korupsi),” ucapnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *