KOTA BLITAR | Penajatimsatu.id — Ratusan atlet dan sejumlah ketua cabang olahraga (cabor), jajaran pengurus KONI Kota Blitar, serta insan olahraga turun menggelar aksi damai menyuarakan tuntutan terkait kepastian anggaran pembinaan atlet serta kejelasan kantor sekretariat KONI.
Aksi ratusan atlet KONI diawali dari Kantor DPRD Kota Blitar, kemudian dilanjutkan dengan long march menuju kantor Wali Kota Blitar. Dalam aksi tersebut, Plt. Ketua KONI Kota Blitar, Elim Tyu Samba, yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Blitar, turut berjalan bersama sejumlah anggota DPRD Kota Blitar.

Dalam penyampaianya, Elim Tyu Samba, mengatakan sejumlah persoalan yang selama ini belum mendapatkan kejelasan dari Pemerintah Kota Blitar.
Elim menegaskan, pihak KONI telah berulang kali berupaya menempuh jalur komunikasi secara resmi melalui surat audiensi.
“Kami sudah melayangkan surat audiensi sebanyak tiga kali dan tidak ada respons. Saya hanya mohon penjelasan, bagaimana arahnya dan apa yang sebenarnya kita tuntut,” tegas Elim. Senin (7/9/2026).
Menurutnya, ada dua persoalan utama yang ingin mendapatkan kepastian. Pertama, mengenai kantor sekretariat KONI Kota Blitar.
Elim menyebut kantor sekretariat KONI saat ini memiliki kontrak hingga 2028. Karena itu, pihaknya meminta pemerintah memberikan kejelasan mengenai keberlangsungan kantor tersebut.
“Satu, kantor kesekretariatan, kantor KONI, yang notabene sudah ada kontrak sampai tahun 2028,” ujarnya.
Persoalan kedua adalah anggaran pembinaan atlet. Elim menegaskan bahwa yang diperjuangkan bukan sekadar anggaran untuk organisasi KONI, melainkan anggaran yang diperuntukkan bagi pembinaan dan kebutuhan atlet.
“Anggaran pembinaan atlet. Dari rekan-rekan dewan sudah berada di Dispora. Kami hanya mohon penjelasan,” katanya.
Ia menegaskan, pihak KONI tidak mempersoalkan mekanisme penyaluran anggaran, selama anggaran tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan pembinaan atlet.
“Anggaran diturunkan melalui KONI, kami siap. Anggaran melalui Dispora, kami siap. Anggaran melalui cabang-cabang olahraga, kami juga siap. Ini bukan perkara anggaran melalui KONI, tetapi anggaran untuk pembinaan atlet. Itu yang perlu diingat. Jangan dipelintir,” tegas Elim.
Elim juga menyinggung sejumlah persoalan penggunaan fasilitas olahraga. Salah satunya terkait agenda pertandingan MMA yang dijadwalkan berlangsung pada tanggal 16 di GOR.
Ia mempertanyakan belum adanya kepastian surat perizinan penggunaan GOR, meski pihak penyelenggara disebut telah melakukan audiensi dengan Wali Kota, Dispora, maupun KONI.
“Sampai detik ini belum ada surat perizinan dari GOR. Itu acara provinsi. Bagaimana kita malu? Dari pihak MMA sudah audiensi kepada Wali Kota, sudah audiensi dengan Dispora, sudah audiensi dengan saya, semuanya sudah selesai. Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” ungkapnya.
Hal serupa, lanjut Elim, juga terjadi pada cabang olahraga aeromodeling yang membutuhkan fasilitas untuk kegiatan mereka. Sementara itu, insan olahraga tenis lapangan disebut harus menggelar kegiatan di lokasi lain.
“Betapa menyedihkannya kita sebagai insan olahraga yang senantiasa membawa prestasi untuk Kota Blitar. Jangan membunuh generasi kita. Kita tidak difasilitasi secara maksimal,” tegasnya.
Elim menekankan bahwa fasilitas olahraga milik pemerintah pada prinsipnya merupakan fasilitas publik yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan masyarakat dan pembinaan prestasi.
“GOR milik negara, GOR milik Kota Blitar, bukan milik pribadi. Kita hanya menuntut hak kita,” ujarnya.
Keranda menjadi simbol keprihatinan, bukan sekadar bentuk protes, tetapi menjadi gambaran kegelisahan para atlet terhadap kondisi pembinaan olahraga di Kota Blitar.
Ia juga mengingatkan bahwa jabatan politik maupun pemerintahan pada akhirnya bersifat sementara.
“Jabatan kita ini hanya titipan, hanya lima tahun. Kita nanti akan berada disini. Jangan sampai ketika kita sudah berada disini kita menyesal,” katanya.
Elim berharap Pemerintah Kota Blitar segera memberikan jawaban konkret terhadap tuntutan para insan olahraga. Ia menyatakan KONI siap menerima keputusan pemerintah terkait mekanisme anggaran, selam utamanya tetap untuk pembinaan dan peningkatan prestasi atlet.
“Kami siap dengan segala keputusan Wali Kota. Kami hanya mohon penjelasannya. Mohon memakai hati nurani,” pungkasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Blitar melalui Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak bermaksud mengulur-ulur proses pencairan anggaran untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar.
Tri Iman menjelaskan, penundaan tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan administrasi dan proses pencairan anggaran berjalan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pada prinsipnya, Pemkot sangat menghormati apa yang disampaikan oleh teman-teman dari KONI. Namun, kami harus melaksanakan seluruh proses ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Tri Iman.
Sementara terkait penggunaan kantor KONI, Tri Iman menegaskan bahwa aset tersebut merupakan milik masyarakat Kota Blitar.
Karena itu, pemanfaatan maupun pengelolaannya tidak dapat dilakukan secara sembarangan dan harus memiliki dasar hukum yang jelas.
“Pihak yang memanfaatkannya harus memiliki kewenangan hukum yang sah untuk menandatangani perjanjian,” pungkas PJ Sekda Tri Iman.





