Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menjelaskan tentang alokasi anggaran program makan bergizi gratis (MBG) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Ia menyebut anggaran sebesar Rp240 triliun akan digunakan untuk operasional program MBG dan BGN. Hal itu disampaikannya usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (28/8/2026).
“240 (triliun) itu sudah termasuk anggaran untuk operasional BGN-nya. Yang dialokasikan sekitar 97 persennya adalah untuk program makannya. Jadi untuk operasional BGN sendiri sebetulnya hanya sekitar 3 persen dari anggaran itu,” ucap Sudaryono.
Jika dihitung berdasarkan persentase, artinya alokasi anggaran untuk program MBG sebesar Rp232,8 triliun. Sedangkan untuk operasional BGN memakan anggaran Rp7,2 triliun.
Baca Juga: Pukat UGM soal Lodewyk Sebut Nanik Punya Dapur MBG: Ini Informasi Berharga Harus Didalami Penyidik
Menurutnya, anggaran operasional BGN digunakan untuk fungsi pengawasan, monitoring, dan gaji kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara terkait realisasi anggaran MBG pada tahun ini, eks Wakil Menteri Pertanian itu menyebut sudah terserap 56 persen per 27 Agustus 2026 atau sejumlah Rp117 triliun.
Menurutnya, realisasi anggaran program MBG tahun ini sudah diefisiensikan.
“Jadi dari 268 triliun itu kemudian kami sisir, itu kami efisiensikan menjadi Rp229 triliun, dari Rp229 triliun itu terpakailah Rp117 triliun,” ucap Sudaryono.
Baca Juga: Kepala BGN Sudaryono Tegaskan ASN Pelanggar SOP MBG Bisa Dipecat
Diberitakan sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut dana program MBG pada 2027 dianggarkan sebesar Rp240 triliun. Anggaran tersebut bertambah dari tahun 2026 yang alokasinya mencapai Rp229 triliun.
“Sekitar Rp240 triliun untuk MBG,” kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Jumat (14/8), via Antara.
Kemenkeu juga memperkuat pengawasan pelaksanaan anggaran Program MBG dengan memanfaatkan jaringan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) di seluruh Indonesia.
Purbaya mengungkap jajaran Kanwil DJPb di tingkat kabupaten/kota sudah melakukan survei ke SPPG di masing-masing wilayah untuk memantau berbagai aspek pelaksanaan program MBG.

















