Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Umum

Kronologi Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok, 3 Orang jadi Tersangka

×

Kronologi Kapolsek dan Danramil Cicalengka Dikeroyok, 3 Orang jadi Tersangka

Share this article
Example 468x60

Kapolsek Cicalengka, Kompol Ade Rahmat menjadi korban pemukulan saat mengamankan karnaval HUT Ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026). Selain kapolsek, korban lainnya adalah Danramil Cicalengka.

Wakasatreskrim Polresta Bandung, AKP Asep Ahmad Nuron, mengatakan pengeroyokan tersebut terjadi pukul 12.40 WIB di depan Kantor Kecamatan Cicalengka. Saat itu, Kapolsek Cicalengka dan Danramil Cicalengka tengah bertugas mengamankan kegiatan karnaval.

Example 300x600

“Dalam kejadian tersebut telah terjadi pengeroyokan atau penganiayaan atau kekerasan melawan pejabat yang sedang bertugas,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (18/8/2026).

Keributan bermula ketika cekcok terjadi antar peserta karnaval. Kapolsek Cicalengka bersama Danramil berupaya melerai keributan tersebut. Meski menggunakan seragam dinas, keduanya tetap diserang dan dipukul.

Selain kapolsek dan danramil, seorang warga sipil juga menjadi korban dalam kejadian tersebut.

 

 

3 Orang Tersangka

Setelah kejadian itu, malam harinya empat orang langsung diamankan. Setelah menjalani pemeriksaan, tiga orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni RF, YP, dan IA.

Asep mengatakan penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kejadian tersebut.

“Kami masih mengembangkan dari keterangan para saksi, juga video amatir, tidak menutup kemungkinan kami dari penyidik Satreskrim Polresta Bandung dapat menambah atau ada tersangka lain,” ujarnya.

Ketiganya masih dalam pemeriksaan. Polisi juga masih mendalami dugaan para pelaku berada di bawah pengaruh minuman keras saat kejadian dan berdasarkan pemeriksaan saksi serta koordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung, para pelaku diduga mengonsumsi minuman keras.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 262, Pasal 466, dan Pasal 348 KUHP terkait kekerasan secara bersama-sama, penganiayaan, serta perlawanan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *